Persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada bencana daerah kabupaten/kota

Terpenuhi kebutuhan dasar saat dan setelah tanggap darurat yaitu: - terpenuhi makan dan gizi, pakaian dan/atau kelengkapan lainnya - mendapatkan penanganan khusus bagi kelompok rentan - terpenuhi rasa aman, nyaman dan tenang, berkurang reaksi stres, mampu melindungi diri, dan/atau menjalin koneksi ke sumber bantuan lain setelah mendapatkan layanan dukunagn psikososial Sesuai dengan kebutihan berdasarkan hasil sesmen dari SDM perlindungan dan jaminan sosial Populasi: data asumsi korban yang dilayani di daerah rawan bencana di tahun sebelumnya yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang mengeluarkan data korban bencana alam, sosial dan non alam persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya melibatkan mengukur sejauh mana kebutuhan dasar para korban bencana, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, dan dukungan psikososial, dipenuhi setelah terjadinya bencana.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source bpbd.kamparkab.go.id
Author Syafrinaldi
Maintainer Muhammad Ridha
Last Updated June 29, 2026, 10:37 (UTC)
Created June 29, 2026, 10:36 (UTC)
Persentase korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada bencana daerah kabupaten/kotan Edukasi Rawan Bencana Persentase
WILAYAH KABUPATEN KAMPAR