Tentang

https://data.kamparkab.go.id/ adalah Portal Satu Data Pemerintah Kabupaten Kampar yang menyajikan data-data dari seluruh Satuan dan Unit Kerja di Pemerintah Kabupaten Kampar. Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data dan informasi, sekaligus dapat mengoptimalkan pengawasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar.


Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk


Portal Satu Data Pemerintah Kabupaten Kampar dibuat agar dapat mewujudkan dan mendukung keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sehingga dapat mendorong keterbukaan dan transparansi Data dan tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data. Sesuai dengan Kebijakan Peraturan Presiden Nomor Nomor 39 Tahun 2019.


Forum Satu Data Indonesia adalah wadah komunikasi dan koordinasi Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang mana Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka seluruh dataset/kumpulan data yang disajikan dalam Portal Satu Data Kabupaten Kampar https://data.kamparkab.go.id/ dapat dikategorikan sebagai domain publik, sehingga data yang tersaji tidak diperkenankan mengandung informasi yang mengandung rahasia negara, rahasia pribadi atau hal-hal lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Kontak